Selamat Datang di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Image 

 

Assalamu'alaikum wr. wb.

Dengan rahmat dan hidayah Allah SWT kami dapat meluncurkan website Pengadilan Agama Kabupaten Madiun ini di internet sebagai upaya penyampaian informasi online bagi para pencari keadilan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun.

Website ini bertujuan memberi informasi perkara bagi pencari keadilan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun juga untuk memenuhi dan melaksanakan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang keterbukaan informasi, khususnya di Peradilan Agama dengan memanfaatkan media teknologi internet.

Melalui website ini juga kami berharap dapat memberikan kemudahan pada masyarakat luas untuk mengakses secara cepat berbagai macam informasi yang berkaitan dengan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dan Mahkamah Agung RI.

Semoga website ini dapat menjadi sarana yang efekif dan efesien bagi siapa saja yang mengunjungi website Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dan atas kritik atau saran yang bersifat membangun, kami harapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk menjadikan website ini lebih bermanfaat.



Wassalamu’alaikum wr. wb.

                ttd


Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

 

 
Pembinaan Sistem Informasi dan Sistem Keterbukaan Informasi
Pembinaan Sistem Teknologi Informasi dan Sistem Keterbukaan Informasi
Oleh Bapak Dirjen Badilag
 
 
 Image
 

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Kab. Madiun, Dirjen Badilag Wahyu Widiana memberikan pembinaan kepada jajaran Pengadilan Agama se koordinator Ex Karisedanan Madiun. Pembinaan diikuti oleh KPA WKPA Pansek dan tenaga IT ditambah seluruh pegawai dan Hakim pengadilan Agama Kab. Madiun plus peserta dari Pengadilan Agama Nganjuk.

Pembinaan dengan mengambil tema “ Pembinaan Sistem Teknologi Informasi dan Sistem Keterbukaan Informasi Oleh Bapak Dirjen Badilag “ diawali pengarahan dari WKPTA Surabaya Drs. Yasmidi, SH yang memaparkan pentingnya peningkatan kinerja aparatPengadilan Agama dalam memberikan layanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

 
 
 
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 3 dari 25